Minggu, 10 November 2013

Perilaku Menyimpang



A. PENGERTIAN
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.[1]
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswamenyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain.

B. PENYEBAB PERILAKU MENYIMPANG
Menurut Wilnes dalam bukunya Punishment and Reformation sebab-sebab penyimpangan/kejahatan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1.    Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir).
2.    Faktor objektif adalah faktor yang berasal dari luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga, seperti hubungan antara orang tua dan anak yang tidak serasi.
Untuk lebih jelasnya, berikut diuraikan beberapa penyebab terjadinya penyimpangan seorang individu (faktor objektif), yaitu
1.    Ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan. Seseorang yang tidak sanggup menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, ia tidak dapat membedakan hal yang pantas dan tidak pantas. Keadaan itu terjadi akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna, misalnya karena seseorang tumbuh dalam keluarga yang retak (broken home). Apabila kedua orang tuanya tidak bisa mendidik anaknya dengan sempurna, maka anak itu tidak akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga.
2.    Proses belajar yang menyimpang. Seseorang yang melakukan tindakan menyimpang karena seringnya membaca atau melihat tayangan tentang perilaku menyimpang. Hal itu merupakan bentuk perilaku menyimpang yang disebabkan karena proses belajar yang menyimpang. Karier penjahat kelas kakap yang diawali dari kejahatan kecil-kecilan yang terus meningkat dan makin berani/nekad merupakan bentuk proses belajar menyimpang.
3.    Ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial. Terjadinya ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial dapat mengakibatkan perilaku yang menyimpang. Hal itu terjadi jika dalam upaya mencapai suatu tujuan seseorang tidak memperoleh peluang, sehingga ia mengupayakan peluang itu sendiri, maka terjadilah perilaku menyimpang.
4.    Ikatan sosial yang berlainan. Setiap orang umumnya berhubungan dengan beberapa kelompok. Jika pergaulan itu mempunyai pola-pola perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan ia juga akan mencontoh pola-pola perilaku menyimpang.
5.    Akibat proses sosialisasi nilai-nilai sub-kebudayaan yang menyimpang. Seringnya media massa menampilkan berita atau tayangan tentang tindak kejahatan (perilaku menyimpang). Hal inilah yang dikatakan sebagai proses belajar dari sub-kebudayaan yang menyimpang.

C. BENTUK PERILAKU MENYIMPANG
Bentuk penyimpangan berdasarkan sifatnya dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
Penyimpangan bersifat positif
Penyimpangan bersifat positif adalah penyimpangan yang mempunyai dampak positif ter-hadap sistem sosial karena mengandung unsur-unsur inovatifkreatif, dan memperkaya wawasanseseorang. Penyimpangan seperti ini biasanya diterima masyarakat karena sesuai perkembangan zaman. Misalnya emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita karier.
Penyimpangan bersifat negatif
Penyimpangan bersifat negatif adalah penyimpangan yang bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan selalu mengakibatkan hal yang buruk seperti pencurian, perampokan, pelacuran, dan pemerkosaan.
Bentuk penyimpangan yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut.

Penyimpangan primer (primary deviation)
Penyimpangan primer adalah penyimpangan yang dilakukan seseorang yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Misalnya seorang siswa yang terlambat masuk sekolah karena ban sepeda motornya bocor, seseorang yang menunda pembayaran pajak karena alasan keuangan yang tidak mencukupi, atau pengemudi kendaraan bermotor yang sesekali melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Penyimpangan sekunder (secondary deviation)
Penyimpangan sekunder adalah perilaku menyimpang yang nyata dan seringkali terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta menganggu orang lain. Misalnya orang yang terbiasa minum-minuman keras dan selalu pulang dalam keadaan mabuk.

D. JENIS - JENIS PENYIMPANGAN
Jenis-jenis penyimpangan sosial terdiri dari 4 jenis
·         Tawuran atau perkelahian antarpelajar
Perkelahian termasuk jenis kenakalan remaja akibat kompleksnya kehidupan kota yang disebabkan karena masalah sepele.
·         Penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang dan minuman keras
Penyalahgunaan narkotika adalah penggunaan narkotika dan narkoba tanpa izin dengan tujuan hanya untuk memperoleh kenikmatan. Penyimpangan sosial yang timbul adalah pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, perampokan.
·         Hubungan seksual
Hubungan seks diluar nikah, pelacuran dan HIV/AIDS merupakan penyimpangan sosial karena menyimpang norma sosial maupun agama.
·         Tindak kriminalitas
Tindak kriminal adalah tindak kejahatan atau tindakan yang merugikan orang lain dan melanggar norma hukum, norma sosial dan norma agama. Misalnya: mencuri, menodong, menjambret, membunuh, dan lain-lain. Disebabkan karena masalah kesulitan ekonomi. Dan merupakan profesi atau pekerjaanya karena sulit mencari pekerjaan yang halal. Ada 5 jenis kejahatan:
1.     Kejahatan tanpa korban (crime without victim) adalah kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contohnya berjudi, mabuk-mabukan, penyalahgunaan narkotika, dan sebagainya.
2.     Kejahatan terorganisir (organized crime) adalah pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Contohnya komplotan korupsi, penyediaan jasa pelacur.
3.     Kejahatan kerah putih (white collar crime) adalah kejahatan yang mengacu pada kejahatan orang-orang terpandang atau berstatus tinggi. Contohnya korupsi, kolusi.
4.     Kejahatan kerah biru (blue collar crime) adalah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang golongan rendah. Contohnya mencuri jemuran, sandal di masjid dan sebagainya.
5.     Kejahatan korporat (corporate crime) adalah jenis kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Contohnya, suatu perusahaan membuang limbah beracun ke sungai yang mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai jenis penyakit.




Kamis, 07 November 2013

BERIMAN KEPADA RASUL ALLAH

     A.     Pengertian Iman Kepada Rasul Allah

                   Iman kepada Rasul Allah termasuk rukun iman yang keempat dari enam rukun yang wajib diimani oleh setiap umat Islam. Yang dimaksud iman kepada para rasul ialah meyakini dengan sepenuh hati bahwa para rasul adalah orang-orang yang telah dipilih oleh Allah swt. untuk menerima wahyu dariNya untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia agar dijadikan pedoman hidup demi memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Menurut Imam Baidhawi,

                   Rasul adalah orang yang diutus Allah swt. dengan syari’at yang baru untuk menyeru manusia kepadaNya. Sedangkan nabi adalah orang yang diutus Allah swt. untuk menetapkan (menjalankan) syari’at rasul-rasul sebelumnya. Sebagai contoh bahwa nabi Musa adalah nabi sekaligus rasul. Tetapi nabi Harun hanyalah nabi, sebab ia tidak diberikan syari’at yang baru. Ia hanya melanjutkan atau membantu menyebarkan syari’at yang dibawa nabi Musa AS.

B. Fungsi Iman kepada Rasul Allah Swt

            Iman kepada Rasul Allah swt. Mengandung empat unsur yang merupakan tanda-tanda penghayatan terhadap fungsi iman kepada Rasul-rasul Allah swt, yaitu:
1.      Mengimani bahwa risalah mereka benar-benar dari Allah swt. Barang siapa yang mengingkari mereka walaupun hanya salah seorang Rasul, maka dianggap kafir.
Firman Allah dalam Qs:Asy-Syura:105.”Kaum Nuh telah mendustakan para Rasul.”(Qs: Asy-syura:105).
2.      Mengimani Rasul yang telah kita kenal maupun yang tidak kenal namanya.
Firman Allah dalam Qs:Al-mu-min:78.” Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu.”(Qs: Al-mu-min:78).

C. Meneladani Sifat-sifat Rasulullah SAW.

1.  Meneladani Sifat Siddiq  

         Untuk menel;adani sifat siddiq, dalam kehidupan sehari-hari dapat diusahakan dengan cara selalu berkata benar, tidak berbohong dalam berbicara dengan siapa pun. Benar dalam hati, ucapan, dan tindakan. Rasulullah saw, selama hidupnya tidak pernah berbohong, baik terhadap para sahabatnya maupun terhadap musuhnya.

    2.  Meneladani Sifat Amanah

          Amanah artinya dapat dipercaya. Apabila kamu pipercaya melakukanb sesuatu sebaiknya dapat dipercaya, sehingga tugas apa pun selalu dikerjaan dengan baik dan benar.

    3.  Meneladani Sifat Fatanah

           Fatanah artinya cerdas. Kecerdasan merupakan anugerah Allah yang diberikan kepada manusia, tetapi tidak merata. ada yang cerdas dan ada pula yang tidak cerdas. Dalam meneladani sifat ini dapat dilakukan dengan cara bersungguh-sungguh dalam belajar atau menuntut ilmu.

    4.  Meneladani Sifat Tablig

           Menyampaikan sesuatu yang benar kepada sesama manusia termasuk salah satu upaya untuk meneladanisifat tablig. Mnyampaikan kebenaran dan mencegah kemaksiatan yang dilakukan oreang lain biasanya mengandung risiko. Keberanian melakukan ini merupakan salah satu perbuatan yang mulia. Hal ini pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw, ketika berdakwah. Beliau seringkali disambut dengan cemooh, hinaan, bahkan lemparan batu dan kotoran unta. Ini semua dilakuakan semata-mata karena perintah Allah swt.


Selasa, 05 November 2013

Penerapan Etika Lingkungan Hidup

Sikap ramah terhadap lingkungan hidup harus bisa menjadi sesatu kebiasaan yang dilakukan oleh setiap manusia dalam menjalankan kehidupan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam membudayakan sikap tersebut antara lain,dengana
       A)      Lingkungan Keluarga
lingkungan keluarga adalah salah satu tempat yang sangat efektif menanamkannilai-nilai etika lingkungan.
Hal itu dapat dilakukan dengan :
  1. Menanam pohon dan memelihara bunga di pekarangan rumah. Setiap orangtua memberi tanggung jawab kepada anak-anak secara rutin untukmerawatnya dengan menyiram dan memberi pupuk.
  2. membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Secara bergantian,setiap anggota keluarga mempunyai kebiasaan untuk menjaga kebersihandan merasa malu jika membuang sapah sembarang tempat.
  3.  Memberikan tanggung jawab kepada anggota keluarga untuk menyapurumah dan pekarangan rumah secara rutin.

    B)      lingkungan Sekolah
Kesadaran mengenai etika lingkungan hidup dapat dilakukan di lingkungan sekolahdengan memberikan pelajaran mengenai lingkungan hidup dan etika lingkungan,melalui kegiatan ekstrakulikuler sebagi wujud kegiatan yang konkret denganmengarahkan pada pembentukan sikap yang berwawasan lingkungan seperti:
  • Pembahasan atau diskusi mengenai isu lingkungan hidup
  • Pengelolaan sampah
  • Penanaman Pohon
  •  penyuluhan kepada siswa
  • Kegiatan piket, dan jumsih (jumat bersih)

     C)      Lingkungan Masyarakat
Pada lingkungan masyarakat , kebiasaan yang berdasarkan pada etika lingkungan dapat ditetapkan melalui :
1.Membuangan sampah secara berkala ke tempat pembuangan sampah
2.Kesiadaan untuk memisahkan antara sampah organic dan sampah nonorganik
3.Melakukan kegiatan gotong royong atau kerja bakti secara berkala dilingkungan tempat tinggal
4.Menggunakan kembali dan mendaur ulang bahan-bahan yang masihdiperbaharui

Peradaban Lembah Sungai Nil di Mesir

raja - raja fir'aun di tanah mesir mendirikan
candi - candi raksasa
bernama piramida
Peradaban lembah sungai Nil di Mesir, Afrika, lahir disebabkan kesuburan tanah di sekitar lembah sungai yang diakibatkan oleh banjir yang membawa lumpur. Hal inilah yang menarik perhatian manusia untuk mulai hidup dan membangun peradaban di tempat tersebut.
Peradaban lembah sungai Nil dibangun oleh masyarakat mesir kuno.

Kehidupan Masyarakat Mesir Kuno
Sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia yaitu mencapai 6400 kilometer. Sungai Nil bersumber dari mata air di dataran tinggi (pegunungan) Kilimanjaro di Afrika Timur. Sungai Nil mengalir dari arah selatan ke utara bermuara ke Laut Tengah. Ada empat negara yang dilewati sungai Nil yaitu UgandaSudanEthiopia dan Mesir.
Lembah sungai Nil yang subur mendorong masyarakat untuk bertani. Air sungai Nil dimanfaatkan untuk irigasi dengan membangun saluran air, terusan-terusan dan waduk. Air sungai dialirkan ke ladang-ladang milik penduduk dengan distribusi yang merata. Untuk keperluan irigasi dibuatlah organisasi pengairan yang biasanya diketuai oleh para tuan tanah atau golongan feodal. Hasil pertanian Mesir adalah gandum, sekoi atau jamawut dan jelai yaitu padi-padian yang biji atau buahnya keras seperti jagung.
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang serta untuk menjual hasil produksi rakyat Mesir, maka dijalinlah hubungan dagang dengan FunisiaMesopotamia dan Yunani di kawasan Laut Tengah. Peranan sungai Nil adalah sebagai sarana transportasi perdagangan. Banyak perahu-perahu dagang yang melintasi sungai Nil.

Sistem Kepercayaan Bangsa Mesir Kuno
Wujud kepercayaan yang berkembang di Mesir berdasarkan pemahaman sebagai berikut:
1.    Penyembahan terhadap dewa berangkat dari ide/gagasan bahwa manusia tidak berdaya dalam menaklukkan alam.
2.    Yang disembah adalah dewa/dewi yang menakutkan seperti dewa Anubis atau yang memberi sumber kehidupan.
Jadi dengan taat menyembah pada dewa masyarakat lembah sungai Nil mengharap jangan menjadi sasaran maut.
Kepercayaan yang kedua berkaitan dengan pengawetan jenazah yang disebut mummi. Dasarnya membuat mummi adalah bahwa manusia tidak dapat menghindari dari kehendak dewa maut. Manusia ingin tetap hidup abadi. Agar roh tetap hidup maka jasad sebagai lambang roh harus tetap utuh.

Sistem Kekuasaan raja - raja Mesir Kuno
Sejarah politik di Mesir berawal dari terbentuknya komunitas-komunitas di desa-desa sebagai kerajaan-kerajaan kecil dengan pemerintahan desa. Desa itu disebut nomen. Dari desa-desa kecil berkembanglah menjadi kota yang kemudian disatukan menjadi kerajaan Mesir Hilir dan Mesir Hulu. Proses tersebut berawal dari tahun 4000 SM namun pada tahun 3400 SM seorang penguasa bernama Menes mempersatukan kedua kerajaan tersebut menjadi satu kerjaan Mesir yang besar.
Mesir merupakan sebuah kerajaan yang diperintah oleh raja yang bergelar Firaun. Ia berkuasa secara mutlak. Firaun dianggap dewa dan dipercaya sebagai putera Dewa Osiris. Seluruh kekuasaan berada ditangannya baik sipilmiliter maupun agama.


HAJI


Pergi Haji adalah berkunjung ke tanah suci, untuk melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan syarat, rukun yang telah di tentukan.

A. Syarat, Rukun, dan Wajib Haji

Syarat Haji merupakan sejumlah ketentuan yang terdapat pada diri seseorang sehingga ia terkena kewajiban menunaikan ibadah haji. syarat - syarat haji yaitu :

a. Islam
b. Baligh
c. Aqil (berakal sehat)
d. Merdeka (bukan budak) dan 
e. Istitho'ah (mampu secara lahir batin)

Rukun Haji merupakan serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh orang yang menunaikan ibadah haji. apabila salah satu kegiatan tersebut tidak dijalankan, maka hajinya batal. Rukun haji ada 6 yaitu :

1. Ihram, adalah berniat mulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih, dan untuk laki- laki dilarang mengenakan pakaian yang dijahit.
2. Wukuf, adalah berhenti di padang Arafah sejak tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
3. Thawaf, adalah mengelilingi ka'bah sebanyak 7 kali. Thawaf terbagi lima macam :
    a. Thawaf Qudum adalah thawaf yang dilakukan ketika baru sampai di Mekkah.
    b. Thawaf Ifadhah adalah thawaf yang menjadi rukun haji.
    c. Thawaf Sunnah adalah thawaf yang dilakukan semata - mata mencari ridha Allah.
    d. Thawaf Nadzar adalah melakukan thawaf untuk memenuhi nadzarnya.
    e. Thawaf Wada' adalah thawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekkah (sebagai perpisahan)
4. Sa'i, adlari - lari kecil atau jalan cepat antara bukit Shofa dan Marwah.
5. Mencukur, adalah sedikitnya memotong tiga helai rambut
6, Tertib, adalah menjalankan rukun haji secara berurutan.

Wajib Haji yaitu :
1. Ihram mulai dari Miqot
2. Bermalam di Mudzalifah pada malam hari raya haji sesudah dari padang Arafah.
3. Melempari Jumrotul Aqobah
4. Melempari tiga jumroh (Jumroh Aqobah, Jumroh Ula, Jumroh Wustho)
5. Bermalam di Mina
6. Thawaf Wada'
7. Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang di haramkan dalam ihrom.